"Jadi, unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," katanya.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta usai Pulang dari Amerika Serikat
Akan tetapi, Bambang Purwanto belum mau menyimpulkan bahwa soal benih lobster merupakan potensi pelanggaran hukum yang menjerat Edhy Prabowo. Dia meminta publik menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.