10 Orang dari Komunitas Pemancing jadi Pelaku Asusila Gadis SMP di Tasimalaya

- 25 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur / /ANTARA/

Agar mau memenuhi nafsu bejatnya tersebut, pelaku membujuk korban dan mengiming - imingi korban dengan uang Rp100.000.

Baca Juga: Demi Ilmu Bank Gaib, Sepasang Pasutri di Jambi Culik Anak Dibawah Umur untuk Dijadikan Budak Seks

Korban pun akhirnya mau menuruti ketika korban diajak ke sebuah gudang. Sesampainya di gudang, pelaku langsung melakukan aksi bejat itu setelah sebelumnya mengeluarkan ancaman.

Awalnya korban mengira perbuatan itu akan dialami sekali itu saja.Namun setelah dikasih sekali, si kakek ternyata ketagihan hingga akhirnya perbuatan bejat tersebut terjadi berulang ulang.

Parahnya lagi, selain dilakukan sendiri, pelakupun memberitahukan kepada pemancing lainnya hingga akhirnya pelaku lainnya ikut melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

"Jumlah pelakunya ada 10 orang. Dari sepuluh pelaku itu ada enam orang yang kerap menyetubuhinya dan empat orang lainnya hanya melakukan pencabulan. Semuanya memiliki hobi yang sama yakni memancing," tutur Ato.

Baca Juga: Anggota DPD Bali Dilaporkan ke Polisi usai Menyebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom

Mirisnya, lanjut Ato,10 orang pelaku itu masih tetangganya, bahkan masih ada ikatan saudara. Korban setiap hari harus melayani para pelaku secara bergantian, hingga setahun lamanya sampai kasus ini terkuak.

Kasusnya baru terungkap, ketika salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya bahwa dia telah menyetubuhi korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkan ke ketua RT dan RW. Informasi itu pun langsung sampai ke Kepala Desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x