Edarkan Sabu, Seorang Tukang Jahit dan Ojol Diamankan Polresta Bogor Kota

- 26 November 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

WARTA PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan tukang jahit  dalam operasi anti narkotika (antik) 2020.

Dua tersangka Ojol inisial RR (36) dan tukang jahit EGS (46) diamankan diduga sebagai pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Agus Susanto, seperti diberitakan Isu Bogor berjudul "Ojol dan Tukang Jahit di Bogor Kompak Edarkan Sabu" menerangkan, keduanya ditangkap di sekitaran Pos Pol Bubulak, Jalan Babadak Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa 17 November 2020 saat mengambil pake sabu.

Kedua orang tersebut hendak mengambil paket sabu seberat 0.82 gram dengan ditutupi lakban berwarna hijau yang sudah ditempel di batang pohon pisang.

Baca Juga: Ribuan Pil Ekstasi, Ganja dan Sabu Berhasil Disita Polres Tangsel dari 5 Tersangka

"Ada seorang driver ojol dan tukang jahit yang berhasil diamankan karena membeli sabu-sabu di sekitaran Kelurahan Cibadak," kata Agus saat ditemui di ruangannya, Rabu 25 November 2020.

Agus menerangkan, proses penangkapan dua orang ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran dua orang pelaku ini di sekitar TKP.

Tim opsnal III yang mendapatkan laporan pun langsung bergerak ke lokasi dan menginterogasi kedua orang pelaku.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Purbalingga Ini Dibekuk usai Tabrak Pagar Rumah Warga

Dari keterangan sementara pelaku, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa barang haram yang ditempel di pohon pisang itu merupakan kiriman dari bandar narkoba dengan sebutan Qiu-Qiu yang saat ini statusnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x