WARTA PONTIANAK - Anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial WS (37) yang merupakan warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Penyergapan sempat disertai aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka di wilayah desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu secara online. Rencananya barang tersebut akan dijual kepada pembeli untuk mendapatkan keuntungan," kata Kabag Ops Polres Purbalingga, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Polres Deli Serdang Tangkap Kurir Narkoba Antar Provinsi, Ganja Seberat 26 Kg Asal Aceh Diamankan
Diungkapkan, penangkapan tersangka pada Kamis 5 November 2020 saat petugas Satresnarkoba Polres PurbaIingga mengadakan penyelidikan kasus narkoba.
Saat itu, seperti diberitakan Lensa Purbalingga berjudul "Diwarnai Kejar-Kejaran Penangkapan Pengedar Sabu, Begini Kronologinya...." petugas mencurigai dua sepeda motor yang melaju beriringan. Saat didekati petugas, kedua kendaran tersebut langsung kabur melarikan diri.