19 Tahun Berdiri, Total Tiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 21:30 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. //Pikiran-rakyat/Ririn NF /

PIKIRAN RAKYAT -Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 27 November 2020, 

Penangkapan tersebut menjadikan sekarang sudah 3 wali kota Cimahi yang berurusan dengan lembaga anti rasuah tersebut.

Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh KPK.

Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemerintah Kota Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Ajay M Priyatna sebagai catatan untuk tidak terulang.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Menambah Daftar Panjang Kader PDIP yang Ditangkap KPK

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat, 27 November 2020, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Baru Berdiri Tahun 2001, Sudah 3 Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK yang dikutip dari Antara.

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat.

Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x