Dikdik mengatakan, rencananya Ajay bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Tetapi dengan ditangkapnya Ajay, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.
"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya.
Dikdik memastikan penangkapan Ajay tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK Miliki Harta Rp8,1 M, Punya 8 Bidang Tanah dan 5 Mobil
"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik.
Sebagai informasi, Cimahi merupakan sebuah kota yang terletak di tengah-tengah Kabupaten Bandung. Dulunya kota ini adalah bagian Kabupaten Bandung.
Namun, sejak 21 Juni 2001, Cimahi menjadi kota otonom di bawah kepemimpinan Wali Kota.***