Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dituding Tak Netral

- 28 November 2020, 13:53 WIB
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020.
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020. //Kurniawan.//

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka dilaporkan oleh Ketua tim pemenangan dari paslon nomor urut 1, Ozi-Jeni atas dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat 27 November 2020.

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Adi Yuwono menyampaikan, pihaknya melaporkan Kadinsos ke Bawaslu karena mendatangi posko pemenangan paslon nomor urut 2 di Kalimanah.

"Kadinsos menyampaikan program di Posko tersebut. Ada indikasi tidak netral," kata Adi didampingi tim kuasa hukum 01, Sugeng Riyadi Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: 40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya 2020 Reaktif Covid-19

 

Adi menjelaskan, sebagai ASN tidak dibenarkan datang ke posko pemenangan untuk menjelaskan program yang bisa ditumpangi kampanye.

Karena sebagai ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

Oleh karena itu, dia meminta kepada Bawaslu untuk memproses oknum ASN tersebut menurut perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x