TOK! Cuti Bersama Dikurangi 3 Hari

- 1 Desember 2020, 20:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Humas Setkab

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," ungkapnya.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari. Bahkan, Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah