TOK! Cuti Bersama Dikurangi 3 Hari

- 1 Desember 2020, 20:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Humas Setkab

WARTA PONTIANAK  - Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari. Ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata dia dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Menurutnya, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada bahkan ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Libur Akhir Tahun 2020

Ia merinci, pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Baca Juga: Modus Perampokan Meledakkan Ban dengan Jeruk Berisi Paku, Ini Faktanya

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x