164 Kg Ganja dan 15 Kg Katinon Dimusnahkan Polda Sumbar

- 4 Desember 2020, 16:48 WIB
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom /Tribratanews/

Kemudian, untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 kg menjadi tahun 2020 sebanyak 894,55 kg, sedangkan jenis pil extacy dari 291 butir tahun 2019 menjadi 10.841 butir di tahun 2020.

"Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan," jelasnya.

Kapolda Sumbar mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini, adalah salah satu bukti keseriusan Polda Sumbar, sekaligus bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sedang 'Ngetem' Nunggu Pelanggan, Tas Milik Waria di Pinyuh Ini Dirampas Dua Pria Tak Dikenal

Kapolda Sumbar berharap agar masyarakat Sumbar harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing guna mencegah dan memberantas narkoba.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah