164 Kg Ganja dan 15 Kg Katinon Dimusnahkan Polda Sumbar

- 4 Desember 2020, 16:48 WIB
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom /Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Dit Narkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 164 Kg ganja dan 15 Kg katinon.

Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di halaman parkir Mapolda Sumbar dengan cara dibakar pada Kamis 3 Desember 2020.

Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Toni Harmanto secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Kapolda Sumbar juga didampi oleh Forkopimda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, BPOM Padang, Kepala Bea Cukai, dan Ketua LKAAM Padang.

Kapolda Sumbar mengatakan bahwa permasalahan peredaran gelap narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penipuan Paket Proyek Rumah Dhuafa Ditangkap Polda Aceh, 1 Diantaranya Pecatan PNS

Apalagi di ketahui bersama wilayah Sumatera Barat, saat ini menjadi salah satu wilayah tujuan utama pariwisata Indonesia, ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi yang semakin maju, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar ataupun pengedar ataupun pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.

"Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat Nasional, melainkan sudah merupakan sindikat Internasional," jelas Kapolda Sumbar.

Dijelaskannya, bahwa dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang, sedangkan Januari hingga November tahun 2020 berhasil mengungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang, sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil ekstasi.

Baca Juga: Ditolak Tiga Rumah Sakit, Seorang Ibu Hamil yang Positif Covid-19 Meninggal saat Melahirkan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x