BPJPH Dorong Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal

- 4 Desember 2020, 19:27 WIB
Kepala BPJPH Sukoso saat membuka diklat penyelia halal
Kepala BPJPH Sukoso saat membuka diklat penyelia halal /Humas Kemenag/

WARTA PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penyelia halal. Diklat yang diikuti seratus calon penyelia halal itu berlangsung di Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPJPH Sukoso menekankan pentingnya peran penyelia halal dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Pasal 1 Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), menjelaskan bahwa penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan PPH itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.

Baca Juga: Menag Sesalkan Kerumunan Massa Masih Terjadi di Pengajian dan Haul Akbar

"Saya mengucapkan selamat mengikuti diklat kepada para peserta untuk bisa memahami tugas dan fungsi penyelia halal sesuai amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal," ungkap Sukoso, Jumat 4 Desember 2020.

Sukoso juga mengapresiasi Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting dilaksanakan mengingat penyiapan penyelia halal merupakan salah satu upaya dalam pemenuhan amanat UU JPH.

"Saya mengapresiasi Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal atas terselenggaranya kegiatan diklat ini. Kegiatan ini adalah dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang," imbuh Sukoso.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenag Tentang Produk Halal di UU Ciptaker

Selain penyelia halal, pelaksanaan sertifikasi halal juga membutuhkan auditor halal dalam jumlah yang mencukupi. Bahkan penyelenggaraan JPH juga menuntut tersedianya profesi yang kompeten seperti chef halal, manager halal dan juru sembelih halal.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x