Disekap Selama Sebulan,, 2 ABG Perempuan di Bali Ini Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang

- 5 Desember 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia
Ilustrasi perdagangan manusia / /Dok PRFM./

WARTA PONTIANAK - Dua wanita ABG Ni Komang TA (16) dan FN (16) menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia di Kota Denpasar.

Bahkan, keduanya diduga juga disekap di salah satu hotel di kawasan Renon, Kota Denpasar, Bali untuk selajutnya dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga: Gadis Usia 9 Tahun di Banggai Ini Dicabuli saat Tidur di Rumah Neneknya

Menariknya, kasus ini terungkap saat korban berhasil kabur dari hotel tempatnya di sekap.

"Korban disekap dan diancam jika melarikan diri dari hotel tempat keduanya disekap," ungkap sumber di lingkungan kepolisian pada Jumat 4 Desember 2020.

Kemudian keduanya langsung melapor kepada keluarganya terkait apa yang dialaminya selama penyekapan berlangsung.

Baca Juga: Pedofil Ini Lakukan Pelecehan dan Minta Kirim Foto Tak Senonoh ke Gadis 11 Tahun

"Korban Ni Komang TA menceritakan bahwa sudah disekap di sebuah hotel dan akan dijual kepada laki-laki sebagai PSK," tandasnya.

Hal ini membuat orang tua korban memutuskan segera melapor ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah