Jelang Pencoblosan 9 Desember, Ribuan Petugas Pilkada 2020 Jalani Rapid Test

- 7 Desember 2020, 06:30 WIB
Sebanyak 36.120 orang anggota penyelenggara pemilu mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS menjalani test rapid covid-19, sebelum mereka bertugas 9 Desember nanti. /
Sebanyak 36.120 orang anggota penyelenggara pemilu mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS menjalani test rapid covid-19, sebelum mereka bertugas 9 Desember nanti. / /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

Baca Juga: Update Kasus Corona 6 Desember 2020 di Indonesia, Total 575.796 Terkonfirmasi

Misalkan di satu TPS dari sembilan petugas KPPS dan PPS ada dua atau tiga orang yang reaktif atau positif Covid-19, maka KPPS yang lima orang tetap bisa melaksanakan tugasnya. Namun, kalau lebih dari empat orang di TPS positif maka akan digantikan dan dilantik KPPS atau PPS baru sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan dengan rapid test ini, menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sehat dan di TPS aman jangan takut untuk datang ke TPS,” ujar dia.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah