WARTA PONTIANAK - Pihak kepolisian menangkap Maaher At-thuwailibi alias Soni Eranata pada Kamis 3 Desember 2020.
Ia ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cyber Bareskrim Polri tersebut dilakukan pada pukul 04.00 WIB.
Dugaan sementara, Maaher ditangkap karena menyebarluaskan ujaran kebencian.
Baca Juga: Ditangkap Karena Diduga Menghina Habib Luthfi, Ini Pengakuan Maaher
Maheer diduga menyebarkan informasi ujaran kebencian kepada Ulama Besar, yakni Habib Luthfi.
Usai penangkapan itu, beredar video yang menampilkan Maaher tengah menangis dan meminta maaf.
Maaher mengemukakan permintaan maafnya dan mengaku tidak bermaksud menghina Habib Luthfi.
Baca Juga: Ini Profil Singkat Habib Luthfi yang Dihina Ustad Maaher
Seperti yang diunggah akun Pribumi Kawe @jr_kw19. “Maher, maher ,maher. Udaah gak usah mewek. Ilang garang nya klu udah dijiret,” cuitnya menyertai unggahan video Maaher menangis berdurasi 42 detik itu.