Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Ditangani Tim Divisi Propam Mabes Polri

- 9 Desember 2020, 10:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./ /Wahyu Putro A//ANTARA

WARTA PONTIANAK - Mabes Polri, Divisi Propam Polri langsung membentuk tim khusus. Tim tersebut terdiri atas 30 orang terkait kasus penembakan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengatakan, tim itu akan mendalami apakah dalam tindakan penembakan yang dilakukan anggota intel Polda Metro Jaya kepada anggota laskar FPI telah sejalan dengan standar operasional prosedur yang ada.

"Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," ucap Ferdy kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Simak! Ini Kronologi Rekaman Suara Detik-Detik Tewasnya 6 Orang Versi FPI

Dijelaskannya, seperti diberitakan Galamedia berjudul "Ditarik ke Mabes Polri, Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Ditangani Tim Divisi Propam Polri" tim akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara bilamana dibutuhkan. Kata Ferdy, Polri akan transparan terkait hasil investigasinya.

"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), kejadiannya seperti apa," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Anggotanya, FPI: Kekejaman Fitnah Ini Seperti Israel

Sementara itu, terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membentuk tim investigasi kasus ini, Mabes Polri menyambut baik atas adanya tim tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, pihaknya tak keberatan dengan adanya tim dari Komnas HAM tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengawasan Komnas HAM ke Polri.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x