BLT UMKM BPUM akan Cair Rp 2,4 Juta, Yuk Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 10 Desember 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Antara/

WARTA PONTIANAK - Program BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan dari Pemerintah untuk pelaku usaha kecil menengah dalam bentuk hibah dana modal.

BLT UMKM BPUM ini akan diperpanjang hingga tahun depan sehingga pelaku usaha kecil menengah yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan. 

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

Sedangkan syarat mendapat bantuan BLT UMKM BPUM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

- Warga negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek Bantuan BPUM eform.bri.co.id/bpum Tapi Sudah Daftar, Jangan Khawatir

Selain itu untuk pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Sedangkan bagi pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Selesai mendaftar, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

 

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Bantuan Rp1,8 Juta: Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id Cair Bulan Ini

- Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

- Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sedangkan untuk dokumen yang harus dilengkapi yaitu: Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata lengkap, bidang usaha, foto usaha, dan nomor telfon yang bisa dihubungi.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah