Terduga Teroris Bernama Zulkarnaen Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung

- 12 Desember 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/

WARTA PONTIANAK – Seorang terduga teroris berinisial Zulkarnaen (57) yang merupakan buronan kasus bom Bali I tahun 2001, berhasil ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Sejak masuk dalam DPO, akhir Zulkarnaen berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu malam, 12 Desember 2020.

Dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini merupakan panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1.

Baca Juga: Suara Rentetan Tembakan Terdengar hingga Rest Area Km 50, Warga: Saya Kira ada Penangkapan Teroris

“Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin,” tuturnya.

Menurut Argi, Upik lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga: Situs Kristen Hendak Dibakar Warga Israel, Presiden Palestina sebut Tersangka Sebagai Teroris

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x