Alhamdulillah, Kemenaker Percepat Pencairan Subsidi Bantuan Upah atau Gaji

- 13 Desember 2020, 18:26 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut /Instagram/@kemnaker

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui Kemenaker berjanji untuk mengusahakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) bisa dimanfaatkan oleh penerima program.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziah menyebutkan pemerintah merencanakan bahwa program ini nantinya bisa dirasakan oleh 12,4 juta penerima yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Ida Fauziyah menunturkan pemerintah tengah berupaya agar program BSU ini bisa cepat disalurkan ke penerima bantuan mengingat kondisi Covid-19 membuat sebagian besar pekerja atau buruh kehilangan atau berkurang pendapatannya.

Baca Juga: Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ibu Ida di Jakarta.

Skema besaran anggaran yang selama ini telah disalurkan oleh kemnaker, khususnya pada taha pertama di termin kedua sebesar Rp 2,613 Trilyun.

Kemudian tahap II Rp 3,253 Trilyun, tahap III sebesar Rp 3,775 Trilyun, tahap IV sejumlah Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar.

Baca Juga: Sebanyak 3,5 Juta Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap 3 Diterima Kemenaker RI

Sejauh ini, pemerintah telah menyalurkan program BSU termin 2 sebesar Rp 13,228 Trilyun.
"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ibu Ida.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x