Wamenag Zainut : Islam Tidak Benarkan Kekerasan Mengatasnamakan Agama

- 13 Desember 2020, 19:17 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. /Kementerian Agama

WARTA PONTIANAK – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau kepada ormas Islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan), serta mengedepankan kebijaksanaan bukan kekerasan.

Apalagi, kekerasan mengatasnamakan agama dan jihad tidak dibenarkan dalam Islam.

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," jelas Zainut dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Wamenag Buka Suara Soal Penahanan Rizieq Shihab

Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'.

Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki.

Dikutip Warta Pontianak dari PMJ News, Menurut Zainut, saat ini memang ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Baca Juga: Wamenag: Dakwah Itu Merangkul Bukan Memukul, Ramah Bukan Marah

Dan kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahi munkar harus dengan cara keras. Menurut Zainut, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," tuturnya.

Karena itu, Zainut berharap semua umat Islam khususnya para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad.

Baca Juga: Polisi Sebut Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Dalam Keadaan Sehat

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," katanya.

Zainut berpendapat, saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital.

Tapi antusias masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala rendahnya tingkat literasi.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Revolusi Akhlak, Gus Nuril : Ada Apa Mas Rizieq Sampean ini Sebenarnya

Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan.

“Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama,” imbuhnya.

Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah