WARTA PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat suatu program yaitu Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun program ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidiikan di Indonesia.
PIP tersebut dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
PIP ditujukan kepada anak usia sekolah dari keluarga miskin serta rentan miskin yang kini sedang mengikuti pendidikan formal ataupun nonformal.
Baca Juga: Cek Penerima PIP SD/MI Tahun 2020 di Link ini, Cair Rp450 Ribu
Lewat program ini, para peserta didik dapat terbantu dalam membeli perlengkapan sekolah, diantaranya buku dan alat tulis.
Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.
Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.
Lalu, bagaimana caranya memeriksa apabila kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?
Baca Juga: Cek Bantuan PIP untuk Pelajar dari Kemendikbud Disini!