Cek Penerima PIP SD/MI Tahun 2020 di Link ini, Cair Rp450 Ribu

- 17 Desember 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi murid Sekolah Dasar sedang belajar di dalam kelas
Ilustrasi murid Sekolah Dasar sedang belajar di dalam kelas /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat suatu program yaitu Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun program ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidiikan di Indonesia.

PIP tersebut dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) 

Baca Juga: Cek Bantuan PIP untuk Pelajar dari Kemendikbud Disini!

PIP ditujukan kepada anak usia sekolah dari keluarga miskin serta rentan miskin yang kini sedang mengikuti pendidikan formal ataupun nonformal.

 

Lewat program ini, para peserta didik dapat terbantu dalam membeli perlengkapan sekolah, diantaranya buku dan alat tulis.

 

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah