Berikut Besaran Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP dan SMA

- 16 Desember 2020, 15:33 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah (enam sampai 21 tahun) dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP dengan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Berikut rincian besaran dana PIP 2020, dikutip dari laman Kemdikbud.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah