Pengamat Sebut Vaksin Gratis Sudah Kewajiban Negara

- 17 Desember 2020, 18:42 WIB
Pengamat dan ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo.
Pengamat dan ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo. /ANTARA/HO./

WARTA PONTIANAK - Pengamat dan ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo mengatakan vaksin gratis yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 memang sudah suatu kewajiban negara.

"Itu memang sudah kewajiban jadi jangan dilihat dari sebuah kebaikan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bikin Pengunjung Pasti Ketagihan, Ini Dia Menu Favorit Warung Bu Erna

Pandangan tersebut diutarakan Roy berdasarkan teori pengeluaran negara dimana negara wajib mengeluarkan uang untuk barang dan jasa tertentu.

Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global, merupakan salah satu momentum bagi negara untuk membiayai warga negara dalam hal ini penyediaan vaksin gratis.

Apalagi, penanganan suatu penyakit yang tingkat kematiannya tinggi dalam hal ini Covid-19 merupakan kewajiban untuk dibiayai.

"Itu wajib dibiayai pemerintah. Jadi keputusan Presiden sudah betul karena dilihat dari teori keuangan negara memang begitu," ujar dia.

Selain itu, Roy mengatakan vaksin gratis yang akan diberikan pada masyarakat harus betul-betul sudah terbukti secara klinis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah juga tidak diharuskan memberikan vaksin gratis yang mahal pada masyarakat asalkan vaksin tersebut efektif dan dapat mencegah Covid-19.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x