Kapolda Metro Siap Temui Perwakilan Massa Tanpa Perlu Demo 1812

- 18 Desember 2020, 14:03 WIB
 Petugas di Posko penyekatan mendata sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Petugas dilengkapi dengan alat tes cepat antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Petugas di Posko penyekatan mendata sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Petugas dilengkapi dengan alat tes cepat antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19. /(ANTARA/Andi Firdaus)/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro mengimbau kepada perwakilan massa 1812 untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tanpa menggelar aksi unjuk rasa.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat 12 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Yusri mengatakan pihak Polda Metro Jaya meminta massa mengurungkan niatnya melakukan aksi pada hari Jumat demi menghindari penularan Covid-19.

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19," ujar Yusri.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Gelar Demo 1812, Berikut Titik Pengalihan Arus yang Dilakukan Polisi

Yusri juga menyampaikan Kapolda Metro Jaya siap menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan perwakilan massa pengunjuk rasa.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," tambahnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan saat ini Jakarta masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga masyarakat diharapkan patuh pada protokol kesehatan dengan mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x