Kapolda Metro Siap Temui Perwakilan Massa Tanpa Perlu Demo 1812

- 18 Desember 2020, 14:03 WIB
 Petugas di Posko penyekatan mendata sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Petugas dilengkapi dengan alat tes cepat antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Petugas di Posko penyekatan mendata sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Petugas dilengkapi dengan alat tes cepat antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19. /(ANTARA/Andi Firdaus)/

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus FPI, Polisi sebut Edy Mulyadi Tak Kooperatf

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Meski demikian, Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar aksi unjuk rasa.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah