WARTA PONTIANAK - Pada saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara membedakan pelanggan bersubsidi dan non subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi, seperti diberitakan Mediapakuan.com berjudul, "Token Listrik Gratis Desember: Cara Membedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi Menurut PLN".
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi