Baca Juga: Antisipasi Bencana di Libur Akhir Tahun, PMI Siapkan Personel dan Peralatan
Lebih rinci, kata Agus, KASN memberikan 82 rekomendasi sanksi moral - pernyataan tertutup (9,4 persen), 394 rekomendasi sanksi moral - pernyataan terbuka (45,2 persen), 23 rekomendasi hukuman disiplin ringan (2,6 persen), 370 rekomendasi hukuman disiplin sedang (42,4 persen), dan 3 rekomendasi hukuman disiplin berat (0,4 persen).
Hingga saat ini, rekomendasi KASN yang sudah ditindaklanjuti PPK dengan pemberian sanksi sebagaimana dimaksud sebanyak 635 rekomendasi (72,8 persen).***