Bocah SMP Terjerat Kasus Parodi Indonesia Raya, Berikut Kronologinya

- 2 Januari 2021, 10:01 WIB
Bareskrim Tangkap WNI Pelaku Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Bareskrim Tangkap WNI Pelaku Video Parodi Lagu Indonesia Raya / /Humas Polri/

WARTA PONTIANAK - Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya parodi lagu Indonesia Raya di YouTube.

Pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap terduga pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata adalah seorang pelajar SMP berinisial MDF.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa pelaku berinisial MDF tersebut merupakan warga Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Pelajar SMP yang Posting Parodi Lagu Indonesia Raya Berawal dari Saling Ejek hingga Balas Dendam

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo pada, Jumat 1 Januari 2021.

Dalam kasus ini, seperti diberitakan Portal Jember berjudul "Balas Dendam Berujung Petaka, Ini Kronologi Bocah SMP Terjerat Kasus Parodi Indonesia Raya" polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman MDF yakni berupa satu buah handphone, sim card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini,”

“Kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak daripada orang tuanya," ujar Argo.

Selain pelaku MDF yang diamankan oleh pihak kepolisian Indonesia, pelaku lain diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x