13 WNA Berhasil Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno Hatta karena Miliki KITAS

- 2 Januari 2021, 14:38 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

WARTA PONTIANAK - Meskipun pemerintah Indonesia menutup seluruh pintuk masuk mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, namun masih saja ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia, 

Mereka yang masuk ke Indonesia adalah WNA yang mendapat pengecualian yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas. Kemudian, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

Baca Juga: 114 Penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak Terpaksa Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Pihak PT Angkasa Pura II mencatat, sebanyak 13 WNA yang bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena memiliki KITAS.

"Ada 13 WNA yang kita catat masuk ke Indonesia, dan tentunya mereka akan menjalani karantina terlebih dahulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Romi Yudianto yang dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Ia menambahkan, seperti diberitakan Galamedia berjudul "Miliki KITAS, 13 WNA Berhasil Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno Hatta" WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai dengan tercantum di dalam SE 04/2020.

"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran Indonesia di Bandara Soetta

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x