Aneh! Swab PCR di Bandara Ditolak, Kemenhub Malah Minta Gubernur Kalbar Tak 'Bunyi' di Medsos

- 27 Desember 2020, 10:49 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Upaya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmijdi dalam melakukan pengananan Covid-19 di wilayahnya kembali dihambat oleh keputusan Kemenhub tertanggal 26 Desember 2020, yang meminta dicabutnya Surat Edaran Gubernur Kalbar terkait syarat Tes PCR Swab bagi penumpang penerbangan.

Padahal, Sutarmidji sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Kalimantan Barat telah mengeluarkan berbagai keputusan penanganan Covid-19 di Kalbar satu di antaranya, pemberlakuan pelaku perjalanan udara yang masuk ke Kalbar wajib menyertakan bukti negatif pemeriksaan Swab PCR.

Namun tak hanya itu, di poin kelima pada surat tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga diperintahkan untuk tidak membawa permasalahan yang tengah berpolemik dan panas ini ke ranah media sosial.

Baca Juga: Syarat Swab PCR di Bandara Ditolak Kemenhub, Harisson: Cuma Bali yang Harus Diselamatkan?

“Sehubungan dengan hal di atas kami mohon Bapak Gubernur untuk sekiranya tidak membawa permasalahan pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi udara didalam ranah publik melalui media sosial dan massa,” tulis surat tersebut.

Diketahui, Sutarmidji memang aktif dalam memanfaatkan media sosial sebagai saranan menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan program pemerintah secara transparan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson sangat menyayangkan sikap dari Kementerian Perhubungan. Dirinya menyampaikan bahwa Kemenhub tidak serius dalam menangani permasalahan Covid-19.

Baca Juga: Syarat Swab PCR Penerbangan Diminta Dicabut, Harisson: Kemenhub Tidak Serius!

“Kemenhub tidak serius dalam menangani Covid!,” tegasnya, Minggu 27 Desember 2020.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x