LaNyalla Minta Program Sejuta Rumah Jokowi Dilanjutkan di 2021

- 8 Januari 2021, 19:08 WIB
Banyak Timbul Spekulasi Usai ‘Drone’ Bawah Laut Ditemukan LaNyalla: Ada Potensi Spionase Negara Lain
Banyak Timbul Spekulasi Usai ‘Drone’ Bawah Laut Ditemukan LaNyalla: Ada Potensi Spionase Negara Lain /Instagram/@dpdr

WARTA PONTIANAK - Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dilanjutkan. Ini disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Sebagai program strategis nasional, Program Sejuta Rumah perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pengembang, perbankan, dan industri terkait lainnya," kata LaNyalla Mattalitti, Jumat, 8 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Ketua DPD tersebut mendorong agar Program Sejuta Rumah ini bisa berjalan kembali.

Baca Juga: LaNyalla Minta Kementerian Pertanian Menjamin Ketersediaan Pupuk

"Sektor ini harus diusahakan jalan kembali mengingat perumahan merupakan kebutuhan yang utama bagi masyarakat dan ini dapat menjadi salah satu alternatif pemulihan. Selain menyerap tenaga kerja juga menggerakkan sektor industri terkait," ujarnya.

Pandemi COVID-19 membuat sejumlah sektor terdampak, termasuk juga Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Jokowi. Padahal hingga 31 Desember 2020, sebanyak 965 ribu unit rumah sudah dibangun.

Baca Juga: LaNyalla Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal Untuk Rumuskan Kebijakan Daerah

"Pandemi COVID-19 sangat memukul kita. Karena membuat berbagai sektor terkena dampak, tak terkecuali program pengadaan sejuta rumah untuk masyarakat. Akibat COVID-19, pembangunan sejuta rumah mengalami hambatan yang cukup signifikan," kata Ketua DPD tersebut.

Baca Juga: LaNyalla Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal Untuk Rumuskan Kebijakan Daerah

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pembangunan Program Sejuta Rumah per 31 Desember 2020 mencapai 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x