Kebijakan Pembatasan Kegiatan di Pulau Jawa-Bali Sebagai Upaya Kendalikan Covid-19

- 8 Januari 2021, 18:29 WIB
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. / foto Kris Biro Pers Sekretariat Presiden /

WARTA PONTIANAK - Tren peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan sejak Maret 2020. Tercatat, tren peningkatan tertinggi sebelumnya terjadi pada periode Agustus-September 2020 jumlahnya meningkat sebesar 45.895 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor terbesar secara tingkatan nasional dan harus segera dikendalikan.

"Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah di bawah 50 persen, dari penambahan kasus positif mingguan," jelas Wiku sebagaimana dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Melemah, Ditutup Rp14.000 per Dolar AS

Bahkan, pada Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini. Dan, ini menjadi yang tertinggi sejak bulan Maret 2020.

Jika dilihat total kumulatif per 3 Januari 2021, Pulau Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 65% atau 496.674 kasus dari total kasus positif Covid-19 tingkat nasional.

Untuk kasus aktif ya di tanggal yang sama, kedua pulai ini berkontribusi lebih besar lagi persentasenga yakni 67% atau 74.450 kasus aktif dari jumlah total nasional.

Dan kontribusi terus berlangsung dalam 4 bulan terakhir. Meskipun secara nasional ada 6 provinsi yang konsisten masuk 10 besar dalam 4 bulan terakhir, namun ada 4 provinsi di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur selalu berada di peringkat 4 teratas penambahan kasus tertinggi.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Pelajarnya

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x