Satgas Penanganan Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Tenaga Medis dan Kesehatan

- 8 Januari 2021, 19:35 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /BPMI Setpres/

 

WARTA PONTIANAK - Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah membentuk bidang baru yaitu Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.

"Dan menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat," jelas Wiku sebagaimana dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Menuju Masyarakat Kembali Produktif dan Aman Covid-19

Hal ini juga menurut Wiku sebagai upaya pemerintah melengkapi upaya penanganan pandemi Covid-19. Yang mana keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.

Dari data yang disampaikan sebelumnya pada agenda keterangan pers pada Selasa, 3 Januari 2021, Wiku menyebut bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal.

Baca Juga: Wiku: Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Abaikan Protokol Kesehatan

Di mana tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di bulan Desember 2020.

Jika masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup menangani kasus-kasus baru.

"Satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pesan Wiku. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x