Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Kantor Setjen DPR RI Digeledah KPK

- 1 Mei 2024, 11:26 WIB
 Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.

Baca Juga: Terkait Pengelolaan Dana Investasi, KPK Petinggi PT Taspen

"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 30 April 2024.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci proses penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Buntut Pungli di Rutan, Sebanyak 66 Pegawai KPK Dipecat

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024 lalu.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah