Zona Merah Meningkat, Satgas Minta Daerah Untuk Evaluasi dan Terapkan PPKM

- 12 Januari 2021, 22:40 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /Dok. BPMI Setpres.

WARTA PONTIANAK - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pada pekan ini, kembali kearah yang kurang baik. Padahal perkembangan minggu sebelumnya menunjukkan kearah yang lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi.  Minggu ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.

Melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah.

"Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengabarkan dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 12 Januari 2021, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wiku: Vaksin Sinovac Minim Efek Samping, Berkhasiat dan Halal

Penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakatnya dari ancaman kematian Covid-19.

"Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau," harap Wiku.

Selain itu, untuk perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, jika dilihat lebih jauh, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa.

Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya,  yaitu Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Upaya Menjamin Keselamatan Masyarakat

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x