3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bantuan BST di dtks.kemensos.go.id dengan Menggunakan KIS
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Adapun, Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:
1. Datang ke kantor pos terdekat.
2. Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
3. Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.