WARTA PONTIANAK - Peraih medali emas lari gawang 100 meter putri Olimpiade Brianna McNeal didakwa dan diskorsing sementara karena melanggar aturan Anti-Doping Atletik Dunia, kata Unit Integritas Atletik (AIU), Kamis 14 Januari 2021, dilansir dari Antara.
AIU, seperti dikutip Reuters, mengatakan McNeal yang berusia 29 tahun, yang memenangi emas di Olimpiade Rio 2016 dan juga emas kejuaran dunia 2013, didakwa "merusak proses manajemen hasil".
AIU tidak merinci dakwaan tersebut.
Baca Juga: Atlet Diminta Tak Khawatir Vaksin Covid-19 Langgar Aturan Doping
McNeal memimpin kiprah AS dalam menyapu bersih nomor 100 meter gawang pada Olimpiade 2016 tetapi dilarang selama setahun ketika dia melewatkan tiga tes obat terlarang di luar kompetisi, yang merupakan pelanggaran aturan anti-doping.
Skorsing untuk McNeal, yang diterapkan untuk musim 2017, mengakibatkan dia absen di Kejuaraan Dunia tahun itu.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Dunia Half Marathon, Ini Prestasi Pelari Kenya Kandie
Dia lolos ke kejuaraan dunia 2019 di mana dia didiskualifikasi di babak pertama setelah start yang salah.***