3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
5. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
5. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp18,6 Triliun, Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.***