WARTA PONTIANAK - Sebelum ditutup pada 31 Januari 2021, masyarakat diimbau untuk segera cek di eform.bri.co.id.
Jika terdaftar, warga diharapkan untuk membawa beberapa dokumen untuk proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.
Sebagai informasi jika BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan bulan Januari ini merupakan bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2020.
Baca Juga: Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair
Para penerima bantuan ini merupakan hasil dari verifikasi data yang sesuai dengan syarat sebagai berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD