WARTA PONTIANAK- Beragam program Bantuan Lagsung Tunai (BLT) digulirkan pemerintah sebagai upaya menstabilitaskan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan 4 Januari 2021 melalui PT. Pos Inodnesia (Persero).
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Rp2,4 Segera
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.
Satu syarat utama menjadi penerima Bantuan Sosial PKH yakni telah terdaftar sebagai penerima PKH aktif. Bila tidak menerima PKH dan terdaftar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah.
Baca Juga: Sudah Disalurkan, Cek dan Cairkan BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Segera
Secara detail Anda bisa mengecek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut;
1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id