3. BLT Rp300 ribu
Besaran bantuan BLT ini yaitu sebesar Rp300 ribu yang mana sesuai dengan nama bansosnya. Nantinya tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Rp300 ribu setiap bulan.
Baca Juga: Lapor Kesini Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Penyaluran BLT Rp300 ribu masih melalui PT Pos Indonesia (Persero). BLT Rp300 ribu ini akan diberikan selama empat bulan yaitu mulai bulan Januari hingga April 2021.
Meski demikian, Mensos Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.
Apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, Risma ancam penerima bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.***