DPR Desak Polisi Menangkap Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

- 31 Januari 2021, 11:46 WIB
Gambar Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan Indonesia.
Gambar Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan Indonesia. /Pixabay/Fotorech

WARTA PONTIANAK - Sebuah video TikTok beredar yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.

Dalam tayangan video yang berdurasi selama 30 detik itu tampak seorang pria menyiramkan cairan diduga bensin ke bendera merah putih yang terlebih dahulu telah terbakar di bagian bawahnya. Dengan cepat api menghanguskan bendera tersebut.

Baca Juga: Langgar Prokes, Diskotik X Dronk di Kemang Disegel Polisi

Peristiwa pelecehan bendera merah putih itu sontak membuat warga merasa geram, dna meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku, dan menyibak motif pelaku yang membakar bendera merah putih itu.

Dilansir dari Antara, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kepolisian untuk dapat segera menangkap pelaku pembakaran bendera merah putih yang videonya viral di media sosial TikTok.

"Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih" Kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Yang Baru Janda Wajib Tahu, Ini 5 Cara untuk Bangkit Setelah Bercerai

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh segenap komponen bangsa.

Sehingga apabila ada orang yang melakukan pembakaran terhadap bendera merah putih, maka aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan tidak dapat ditolerir apapun alasannya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x