4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Baca Juga: Asyik Nih, Banpres BPUM UMKM Dibuka 2021, Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat yaitu Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***