“Bukan dari kami. Ini tidak benar,” ungkap Andi melalui pesan singkat, Minggu (07/02/2021).
Remy menambahkan, BEM SI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak secara konstitusional sehingga tidak membenarkan tindakan pemakzulan. Selain itu, adanya dwifungsi ABRI akan menciderai cita-cita reformasi.
Namun ia menambahkan bahwa BEM SI masih kontra terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang menyengsarakan rakyat.
“BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Remy.
Remy berharap agar masyarakat Indonesia tidak termakan hoaks yang beredar serta fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Diam-diam Jokowi sudah Gunakan Dana Haji Sebesar Rp38,5 Triliun: Hoaks atau Fakta
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa undangan dari BEM SI untuk gelar demo pemakzulan Presiden dan Wapres adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.***