Seorang Polisi Gadungan Ditangkap usai Melarikan Motor Warga

- 21 Februari 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi gadungan /

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial NY (32) yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan melarikan sepeda motor korban berhasil ditangkap oleh personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspada dengan Penipuan Berkedok Investasi

Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, mengatakan pria ini berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.

Ia mengatakan saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," katanya, sabut 20 Februari 2021 seperti dilansir Warta Pontianak dari Antara.

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA : Waspada Penipuan Berkedok Kartu Prakerja Gelombang 12 Beredar

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut pada Jumat 19 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah