3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai RP1 juta/Tahun
Baca Juga: Dibuka Kembali, Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah untuk Dapatkan Rp4,8
Berikut adalah prioritas sasaran penerima PIP:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah