WARTA PONTIANAK - Baru saja bebas dari penjara, kini selebgram Millen Cyrus kembali diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Jangan Kaget!! Begini Penampilan Millen Cyrus Saat Salat
Polisi mengamankan keponakan artis Ashanty ini saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu 27 Februari 2021.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen bersama dengan seorang temannya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepam.
"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya, Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Millen Cyrus Diduga Konsumsi Sabu di Kamar Mandi Hotel Secara Bergantian
Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dari tiga orang yang diamankan positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.
"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.
Selain itu, Mukti juga memastikan akan melakukan pemeriksaanlebih lanjut terhadap mereka.