Masyarakat Diingatkan Waspada Kejahatan Siber, Polri Ungkap Modusnya

- 9 Mei 2024, 13:59 WIB
Siber Polri
Siber Polri /Twitter.com/@siberPolisi

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan siber dengan berbagai modus yang dapat merugikan secara finansial.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan salah satu modus kejahatan siber adalah penipuan dengan mengelabui korban menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambah beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data KPU Diselidiki Siber Polri

Sebagai contoh, pelaku membuat email yang menyerupai email perusahaan yang menjadi target, dengan mengganti alfabet seperti huruf A kapital diubah menjadi kecil. Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal," ujar Himawan, Rabu 8 Mei 2024.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan Internasional.

Kasus manipulasi data atau business email compromise dengan menggunakan email palsu dan juga memanfaatkan informasi data komunikasi bermula dari laporan kepolisian Singapura kepada atase kepolisian Indonesia.

"Ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri untuk diteruskan kepada kami dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," ujarnya.

Adapun kasus tersebut melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura, melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional. Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah