WARTA PONTIANAK - Seorang pemuda berinisial AA (24) ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban HI (28) yang merupakan seorang waria di Jalan Daan Mogot RtT 01/RW 02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 14 April 2021.
Baca Juga: Bukan jadi Contoh, Oknum Kepsek Mts di Cianjur Ini Malah Ditangkap saat Pesta Narkoba
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan saat Tim Pemburu Preman di bawah pimpinan Kateam 2 TPP Ipda Suhartono melakukan patroli kewilayahan, pihaknya mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan.
"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tutur AKBP Agus, di Jakarta, Kamis 15 April 2021.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria," ujar AKP Arnold.
Dipukul Pakai Batang Pohon