Seorang Waria Dianiaya karena Tak Bisa Memuaskan Nafsu Pelanggannya

- 15 April 2021, 10:11 WIB
Seorang Waria Dianiaya karena Tak Bisa Memuaskan Nafsu Pelanggannya
Seorang Waria Dianiaya karena Tak Bisa Memuaskan Nafsu Pelanggannya /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang pemuda berinisial AA (24) ditangkap polisi karena  telah melakukan penganiayaan terhadap korban HI (28) yang merupakan seorang waria di Jalan Daan Mogot RtT 01/RW 02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Bukan jadi Contoh, Oknum Kepsek Mts di Cianjur Ini Malah Ditangkap saat Pesta Narkoba

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan saat Tim Pemburu Preman di bawah pimpinan Kateam 2 TPP Ipda Suhartono melakukan patroli kewilayahan, pihaknya mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan.

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tutur AKBP Agus, di Jakarta, Kamis 15 April 2021.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Simak Susunan Acara Siaran MNC TV Kamis 15 April 2021: Rumah Seleb hingga Kembalinya Raden Kian Santang

"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria," ujar AKP Arnold.

 

Dipukul Pakai Batang Pohon

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x